Articles by "Seputar Perbankan"

Tampilkan postingan dengan label Seputar Perbankan. Tampilkan semua postingan

Pengertian Saham serta Jenis dan Analisisnya. Saham (stock) merupakan salah satu instrumen pasar keuangan yang paling popular dan paling banyak dipilih para investor karena mampu memberikan tingkat keuntungan yang menarik. Saham merupakan salah satu dari beberapa alternatif yang dapat dipilih untuk berinvestasi. Berikut adalah penjelasan seputar pengertian saham, jenis-jenis saham serta harga saham dan analisis saham. 


Definisi Saham

Saham adalah satuan nilai atau pembukuan dalam berbagai instrumen finansial yang mengacu pada bagian kepemilikan sebuah perusahaan. Dengan menerbitkan saham, memungkinkan perusahaan-perusahaan yang membutuhkan pendanaan jangka panjang untuk 'menjual' kepentingan dalam bisnis - saham (efek ekuitas) - dengan imbalan uang tunai. Ini adalah metode utama untuk meningkatkan modal bisnis selain menerbitkan obligasi. Saham dijual melalui pasar primer (primary market) atau pasar sekunder (secondary market).

Secara Umum Saham adalah sertifikat yang menunjukkan bukti kepemilikan suatu perusahaan, dimana pemegang saham memiliki hak klaim atas penghasilan dan aktiva perusahaan serta berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). 

Ada juga yang megatakan bahwa �saham adalah surat berharga sebagai bukti penyertaaan atau kepemilikan individu maupun institusi dalam suatu perusahaan berbentuk Perseroan Terbatas�.

Jenis-jenis Saham

Ditinjau dari segi kemampuan dalam hak tagih atau klaim:
  1. Saham Biasa (common stock) Saham biasa merupakan saham yang memiliki hak klaim berdasarkan laba atau rugi yang diperoleh perusahaan. Bila terjadi likuidasi, pemegang saham biasa yang mendapatkan prioritas paling akhir dalam pembagian dividen dari penjualan asset perusahaan. ciri-ciri dari saham biasa adalah Hak suara pemegang saham, dapat memillih dewan komisaris. Hak didahulukan, bila organisasi penerbit menerbitkan saham baru. Dan Tanggung jawab terbatas, pada jumlah yang diberikan saja
  2. Saham Preferen (Preferred Stock) merupakan saham dengan bagian hasil yang tetap dan apabila perusahaan mengalami kerugian maka pemegang saham preferen akan mendapat prioritas utama dalam pembagian hasil atas penjualan asset. Saham preferen mempunyai sifat gabungan antara obligasi dan saham biasa. ciri-ciri dari saham preferen adalah Memiliki berbagai tingkat, dapat diterbitkan dengan ciri-ciri yang berbeda. Tagihan terhadap aktiva dan pendapatan, memiliki prioritas lebih tinggi dari saham biasa dalam hal pembagian dividen. dividen kumulatif, bila belum dibayarkan dari periode sebelumnya maka dapat dibayarkan pada periode berjalan dan lebih dahulu dari saham biasa. Dan Konvertibilitas, dapat ditukar menjadi saham biasa, bila kesepakatan antara pemegang saham dan organisasi penerbit terbentuk

Ditinjau dari cara peralihan
  1. Saham Atas Unjuk (Bearer Stocks) Pada saham atas unjuk tidak tertulis nama pemiliknya, agar mudah dipindahtangankan dari satu investor ke investor lainnya. Secara hukum, siapapun yang memegang saham ini, maka akan diakui sebagai pemiliknya dan berhak untuk ikut hadir dalam RUPS.
  2. Saham Atas Nama (Registered Stocks) Saham atas nama merupakan saham yang ditulis dengan jelas siapa nama pemiliknya, di mana cara peralihannya harus melalui prosedur tertentu.

Ditinjau dari kinerja perdagangan

  1. Blue Chip Stocks Saham biasa dari suatu perusahaan yang memiliki reputasi tinggi, sebagai leader di industri sejenis, memiliki pendapatan yang stabil dan konsisten dalam membayar dividen.
  2. Income Stocks Saham dari suatu emiten yang memiliki kemampuan membayar dividen lebih tinggi dari rata-rata dividen yang dibayarkan pada tahun sebelumnya. Emiten seperti ini biasanya mampu menciptakan pendapatan yang lebih tinggi dan secara teratur membagikan dividen tunai. Emiten ini tidak suka menekan laba dan tidak mementingkan potensi.
  3. Growth Stocks Saham-saham dari emiten yang memiliki pertumbuhan pendapatan yang tinggi, sebagai leader di industri sejenis yang mempunyai reputasi tinggi.
  4. Speculative Stock Saham suatu perusahaan yang tidak bisa secara konsisten memperoleh penghasilan dari tahun ke tahun, akan tetapi mempunyai kemungkinan penghasilan yang tinggi di masa mendatang, meskipun belum pasti.
  5. Counter Cyclical Stocks Saham yang tidak terpengaruh oleh kondisi ekonomi makro maupun situasi bisnis secara umum. Pada saat resesi ekonomi, harga saham ini tetap tinggi, di mana emitennya mampu memberikan dividen yang tinggi sebagai akibat dari kemampuan emiten dalam memperoleh penghasilan yang tinggi pada masa resesi.

Harga Saham

  1. Harga Nominal merupakan harga yang tercantum dalam sertifikat saham yang ditetapkan oleh emiten untuk menilai setiap lembar saham yang dikeluarkan. Besarnya harga nominal memberikan arti penting karena deviden yang dibayarkan atas saham biasanya ditetapkan berdasarkan nilai nominal.
  2. Harga Perdana merupakan harga pada waktu saham tersebut dicatat di bursa efek dalam rangka penawaran umum penjualan saham perdana yang disebut dengan IPO (Initial Public Offering). Harga saham pada pasar perdana biasanya ditetapkan oleh penjamin emisi (underwriter) dan emiten. Dengan demikian akan diketahui berapa harga saham emiten itu akan dijual kepada masyarakat.
  3. Harga pasar adalah harga jual dari investor yang satu dengan investor yang lain. Harga ini terjadi setelah saham tersebut dicatatkan di bursa efek. Transaksi disini tidak lagi melibatkan emiten dan penjamin emisi. Harga inilah yang disebut sebagai harga di pasar sekunder dan merupakan harga yang benar-benar mewakili harga perusahaan penerbitnya, karena pada transaksi di pasar sekunder, kecil sekali terjadi negosiasi harga antara investor dengan perusahaan penerbit. Harga yang setiap hari diumumkan di surat kabar atau media lain adalah harga pasar yang tercatat pada waktu penutupan (closing price) aktivitas di Bursa Efek Indonesia.

Analisis Saham

  1. Analisis Teknikal merupakan upaya untuk memperkirakan harga saham dan kondisi pasar dengan mengamati perubahan harga saham tersebut (kondisi pasar) diwaktu yang lalu
  2. Analisis fundamental fokus pada berita dan informasi keuangan, ekonomi, serta perkembangan polotik suatu negara dalam mengukur kekuatan permintaan dan penawaran.
Referensi:
https://id.wikipedia.org/wiki/Saham

Pengertian Kekuasaan Moneter Serta Kewenangannya. Kekuasaan adalah sebagai kemampuan seseorang untuk mempengaruhi orang lain supaya melakukan tindakan-tindakan yang dikehendaki atau diperintahkannya. Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Moneter adalah hal yang mengenai atau berhubungan dengan uang atau keuangan. Berikut adalah penjelasan seputar pengertian Kekuasaaan Moneter dan Kewenangan BI Sebagai Pemegang Kekuasaan Moneter.


Baca Juga
  1. Seputar Pengertian Kekuasaan Dan Bentuk Serta Sumbernya
  2. Pengertian Otoritas Moneter
  3. Pengertian Kekuasaan Konstitutif Serta Tugasnya 
  4. Pengertian Kekuasaan Eksekutif Serta Fungsinya

Definisi Kekuasaaan Moneter

Kekuasaan moneter, adalah kekuasaan untuk menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta memelihara kestabilan nilai rupiah. Kekuasaan ini dijalankan oleh Bank Indonesia selaku bank sentral di Indonesia sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 23 D UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa negara memiliki suatu bank sentral yang susunan, kedudukan, kewenangan, tanggung jawab, dan indepedensinya diatur dalam undang-undang.

Menurut UU no. 23, Bank Indonesia merupakan lembaga Negara yang independen dan bebas dari campur tangan pemerintah Negara, kecuali undang-undang. Bank Indonesia sebagai lembaga independen ini memiliki kewenangan untuk melaksanakan kebijakan moneter dan mengawasi bank-bank lainnya di Indonesia.

Kewenangan BI Sebagai Pemegang Kekuasaan Moneter

  1. Memperhatikan laju inflasi untuk menetapkan sasaran moneter. Artinya, bahwa Bank Indonesia mampu meningkatkan atau mengurangi peredaran uang di Indonesia.
  2. Mengendalikan moneter dengan operasi pasar terbuka
  3. Melakukan diskonto
  4. Menetapkan giro wajib bagi setiap warga Negara
  5. Menerapkan prinsip kehati-hatian dengan cara mengawasi dan mengenakan sanksi bagi siapapun sesuai dengan ketentuan undang-undang.

Pengertian Otoritas Moneter. Berdasarkan Undang�undang tentang bank sentral pada dasarnya memberikan kewenangan yang besar kepada Bank Indonesia untuk merumuskan dan melaksanakan kebijakan moneter di Indonesia. Dengan kata lain, Bank Indonesia ditempatkan sebagai otoritas moneter di Indonesia, sedangkan Dewan Moneter ditiadakan. Meskipun otoritas moneter tidak terletak lagi pada pemerintah, pemerintah tetap mempunyai akses tertentu dalam mempengaruhi kebijakan moneter. 

Definisi Otoritas moneter

Menurut Wikipedia. Pengertian Otoritas moneter adalah suatu entitas yang memiliki wewenang untuk mengendalikan jumlah uang yang beredar pada suatu negara dan memiliki hak untuk menetapkan suku bunga dan parameter lainnya yang menentukan biaya dan persediaan uang. Umumnya otoritas moneter adalah bank sentral, meskipun kadang kala lembaga eksekutif pemerintah mempunyai hak tertinggi untuk menetapkan kebijakan moneter dengan cara mengendalikan bank sentral. Ada berbagai jenis otoritas moneter lainnya, seperti dibentuknya satu bank sentral untuk beberapa negara, terdapatnya suatu dewan yang mengontrol jumlah uang yang beredar terhadap mata uang lain, dan juga diperbolehkannya beberapa entitas untuk mencetak uang kertas ataupun uang logam.

Otoritas moneter merupakan lembaga yang berwenang dalam pengambilan kebijakan di bidang moneter, dan juga merupakan sumber uang primer, baik bagi perbankan, masyarakat maupun pemerintah. Di samping mengeluarkan uang kartal, otoritas moneter juga menerima simpanan giro dari perbankan atau pemerintah. Simpanan giro tersebut bagi otoritas moneter merupakan uang primer sedangkan bagi bank-bank uang tersebut merupakan alat likuid.

Fungsi Otoritas Moneter

Fungsi pokok otoritas moneter diantara lain adalah sebagai berikut:
  1. Menciptakan uang kertas dan logam
  2. Menciptakan uang primer
  3. Memelihara cadangan devisa nasional
  4. Mengawasi sistem moneter

Pengertian Deposito Serta Jenis - Jenisnya. Bagi Anda yang suka menyimpan Uang dibank mungkin sudah tidak asing lagi dengan kata Deposito. Nah Apa Yang Dimaksud Dengan Deposito..? Deposito merupakan salah satu tempat bagi nasabah untuk melakukan investasi dalam bentuk surat-surat berharga. Pemilik deposito disebut dengan deposan. dimana akan diberikan setiap imbalan bunga atas depositonya. Bagi bank, bunga yang diberikan kepada para deposan merupakan bunga yang tertinggi, apabila dibandingkan dengan simpanan giro atau tabungan, sehingga deposito bagi bank dianggap sebagai dana yang mahal. Berikut adalah penjelasan seputar pengertian Deposito serta Jenis-Jenisnya.

Definisi Deposito

Menurut Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 Pengertian deposito adalah � simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah penyimpan dengan bank � Penarikan hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu maksudnya adalah apabila nasabah deposan menyimpan uangnya untuk jangka waktu 3 bulan, maka uang tersebut baru dapat dicairkan setelah jangka waktu tersebut berakhir dan sering disebut tanggal jatuh tempo.

Keuntungan Deposito Bagi Bank

Keuntungan bagi bank dengan menghimpun dana lewat deposito adalah uang yang tersimpan relatif lama, mengingat deposito memiliki jangka waktu yang relatif panjang dan frekuensi penarikan yang juga jarang. Dengan demikian, bank dapat dengan leluasa untuk menggunakan kembali dana tersebut untuk keperluan penyaluran kredit.

Jenis-Jenis Deposito

Sarana atau alat untuk menarik uang yang disimpan di deposito sangat tergantung dari jenis depositonya. Artinya setiap jenis deposito mengandung beberapa perbedaan sehingga diperlukan sarana yang berbeda pula. Jenis-Jenis Simpanan Deposito Dalam praktiknya deposito yang ditawarkan terdiri dari beragam jenis,  baik dalam mata uang rupiah maupun valuta asing. Masing-masing jenis deposito memiliki keunggulan tersendiri, sehingga deposan dapat memilih sesuai dengan selera mereka. Saat ini jenis-jenis deposito yang ditawarkan oleh bank dan ada dimasyarakat adalah sebagai berikut :
  1. Deposito Berjangka. Deposito berjangka merupakan deposito yang diterbitkan menurut jangka waktu tertentu. Dalam hal ini deposito berjangka mempunyai tanggal jatuh tempo yang telah ditetapkan, dibuktikan secara tertulis, dan menghasilkan bunga yang etap bagi nasabah selama usia kontrak.
  2. Sertifikat Deposito. Pengertian menurut Pasal 1 ayat (8) Undang - Undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Peruba han atas Undang - Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, �sertifikat deposito adalah simpanan dalam bentuk deposito yang sertifikat bukti penyimpanannya dapat dipindahtangankan�. Maksud dipindahtangankan, yaitu dapat diperdagangkan karena berbentuk atas tunjuk sehingga lebih likuid, berbeda dengan deposito berjangka yang diterbitkan atas nama sehingga tidak mudah dialihkan.
  3. Deposit On Call. Merupakan deposito yang berjangka waktu minimal 7 hari dan paling lama kurang dari 1 bulan. Diterbitkan atas nama dan biasanya dalam jumlah yang besar misalnya 50 juta rupiah (tergantung bank yang bersangkutan).

Jatuh tempo deposito

Pada Umumnya Jatuh Tempo Deposito adalah sebagai berikut :
  1. 1 bulan (jangka pendek)
  2. 3 bulan
  3. 6 bulan
  4. 12 bulan (jangka panjang)
  5. 18 bulan
  6. 24 bulan

Pengertian Rush Money Serta Dampaknya. Apa Itu Rush Money....? Apabila rush money terjadi secara besar-besaran, maka membuat sistem operasional perbankan akan mengalami masalah besar yang akan berpengaruh langsung terhadap perekonomian nasional dimana dampaknya akan sangat dirasakan oleh masyarakat miskin karena lebih rentan secara ekonomi. Berikut adalah penjelasan seputar pengertian Rush Money.

Pengertian Rush Money Serta Dampaknya

Definisi Rush Money

Rush money terdiri dari dua kata: rush dan money. Rush yang artinya adalah kesibukan dan keriuhan yang membawa panik, sedangkan money adalah uang. Maka dapat dikatakan bahwa rush money adalah Peristiwa penarikan uang secara massal oleh para nasabah yang menimbulkan kesibukan yang hebat bagi bank untuk melayaninya sampai kemudian muncul kepanikan. Apalagi biasanya cadangan uang di suatu bank tidak berbanding lurus dengan jumlah dana yang dititipkan oleh pihak deposan atau dana pihak ketiga.

Secara Umum Pengertian Rush Money adalah merupakan sebuah kejadian dimana masyarakat secara besar-besaran akan menarik uang tunai di bank secara serentak dan dalam skala yang besar. Oleh karena itu bank dapat kehabisan dana tunai yang mengakibatkan sistem perbankan menjadi kacau. Peristiwa Rush Money ini pernah terjadi di Indonesia pada 1997 hingga 1998. Saat itu, Indonesia langsung dihantam dengan krisis ekonomi.

Dampak Rush Money

Berikut adalah dampak yang akan terjadi ketika Peristiwa Rush Money Terjadi :
  1. Dalam Bidang Politik. Dampak politik akan terjadi sebab para pemimpin akan menjadi pendukung pemerintah yang bisa saja menarik konsesus untuk menarik pemerintahan yang sah.
  2. Dalam Bidang Ekonomi. Dampak Ekonomi Suatu negara akan mengalami kekacauan,khususnya di perbankan disebabkan adanya gejolak dan tekanan dari masyarakat untuk mengambil uang. cash yang banyak. Sehingga akan sangat berpengaruh terhadap perekonomian negara
  3. Dalam Bidang Sosial. Dampak soail yang akan terjadi akan mengakibatkan Sistem perbankan yang kacau sehingga tingkat kepercayaan masyarakat kepada bank akan menurun. Khususnya ke bank Indonesia.

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.